Jakarta, 29/12/2014 - Serikat Pekerja Graha Sarana Duta (SEJAGAD)
perwakilan dari ASPEK Indonesia dan Union Network International (UNI) Global
Union Asia & Pasific mengikuti acara Pertemuan Tripartit Nasional di
Indonesia dalam forum dialog untuk mempromosikan kerja layak sebagai bagian Hak
asasi manusia di Indonesia dan ASEAN yang diselengarakan oleh ASEAN Service
Employees Trade Union Council (ASETUC) dalam rangka menghadapi Masyarakat
Ekonomi ASEAN 2015 yang bertempat di Hotel Santika, Slipi Jakarta barat.
walaupun dalam keterbatasan SEJAGAD tetap exist dalam gerakan
serikat pekerja/buruh di tingkat ASEAN dengan mengikuti forum dialog Tripartit
Nasional untuk mempromosikan kerja layak sebagai bagian Hak asasi manusia di
Indonesia dan ASEAN, pertemuan ini dihadiri oleh Pihak Serikat pekerja yang
tergabung dalam ASETUC yaitu Union Network International (UNI), Building and
Wood workers International (BWI) dan Public Service International (PSI), Pihak
dari pemerintah Indonesia dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian
Ketenagakerjaan dan Kementerian Pendagangan dan Pihak Asosisasi Pengusaha
Indonesia (APINDO) serta Perwakilan Indonesia untuk komisi HAM ASEAN/ASEAN
Intergovermental Commission on Human Rights (AICHR).
Acara dibuka oleh Pimpinan Kelompok kerja ASETUC Indonesia/Presiden
Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) Ibu Mirah Sumirat,
Direktur Operasional ASETUC Dr. Kun Wardana dan Kemenaker Dirjen Pembinaan
Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja yang diwakili Direktur
Kelembagaan dan Pemasyarakatan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga
Kerja, lalu dilanjutkan pemaparan dari Para Narasumber antara lain Dra. Haiyani
Rumondang, M,A. dari Kemenaker, H.E Rafendi Djamin dari AICHR dan Herliza dari
Kemendag. Acara ini bertujuan agar pekerja maupun pengusaha memahami situasi
terkini pembentukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) tahun 2015.
Dalam diskusi yang cukup panjang pada akhirnya pertemuan ini
menghasilkan 8 Point Rekomendasi Bersama Dialog Sosial Tripartit Indonesia yang
di gagas oleh para pihak, antara lain :
- Mewujudkan ASEAN yang
berorientasi pada masyarakat di mana kerja layak dihormati, secara khusus
di tengah-tengah pembentukan Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015;
- Masyarakat Ekonomi ASEAN adalah tanggung jawab
seluruh mitra tripartit karena berdampak pada hajat hidup orang banyak.
Oleh karenanya ASEAN harus melibatkan para pemangku kepentingan, termasuk
organisasi pekerja dan pengusaha di dalam proses pembuatan kebijakan;
- Forum bersepakat bahwa
kemitraan antara serikat pekerja/buruh dan asosiasi pengusaha dapat
berkontribusi dalam meningkatkan pertumbuhan perusahaan dan ekonomi
nasional, serta meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh;
- Mendorong penegakan aturan
ketenegakerjaan dan optimalisasi pengawasan untuk memastikan adanya
perlindungan pekerja/buruh dalam mengantisipasi pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN;
- Mendorong dibentuknya LKS Bipartit
dan Tripartit Sektoral;
- Mengakui hak-hak mendasar
pekerja/buruh sebagai bagian dari hak asasi manusia (HAM) yang harus
dihormati di dalam pembentukan Masyarakat Ekonomi ASEAN;
- Melakukan dialog dengan
Sekretariat ASEAN, ASEAN SLOM, Komisi HAM ASEAN di tingkat regional dan
juga dengan Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Luar Negeri,
Kementerian Perdagangan dan Kementerian terkait lainnya di tingkat
nasional;
- Forum mendorong pembuatan
Memorandum Of Understanding (MOU) diantara mitra tripartit untuk kerjasama pengembangan pendidikan dan
keterampilan, dialog tripartit sektoral serta sertifikasi kompetensi
tenaga kerja;
Di
akhir pertemuan Ketua Umum Serikat Pekerja Graha Sarana Duta (SEJAGAD)
mengatakan “Pertemuan ini merupakan sebuah hal yang harus di perhatikan oleh
pemerintah Indonesia dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015, merujuk
pada Undang-undang Dasar Pasal 27 dan 28 dan kami sebagai
Rakyat Indonesia akan tetap konsisten dalam mengawal hal ini, walau kami dalam
keterbatasan”.
Dialog Sosial merupakan dasar dari tercapainya
Collective Bargaining (kesepakatan bersama). Proses yang terjadi dalam dialog
sosial hingga terwujudnya kesepakatan bersama melalui beberapa proses, yakni
pertukaran informasi, konsultasi dan negosiasi, maka perlu diadakan pertemuan lanjutan tripartit agar Indonesia siap menghadapi Masyarakat Ekonomi
ASEAN 2015 dan dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas pekerja lokal serta perlindungan untuk para pekerja baik didalam maupun diluar negeri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar