wellcome


web widgets "MANTAPKAN MENTAL DIRI - MANTAPKAN MENTAL ORGANISASI - MANTAPKAN MENTAL KELUARGA---- BERJUANG SAMPAI MENANG!!!"

Buruh PT. TELKOM Indonesia, Tbk. NGONTEL TAMBUN - PHI BANDUNG

Bandung, 28/01/2015  – SEJAGAD (Serikat Pekerja Graha Sarana Duta) Hal inilah yang setidaknya, saat ini dirasakan secara nyata dan dialami oleh ribuan buruh Outsorcing di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Betapa tidak, dari ratusan BUMN yang ada taksatupun yang melaksanakan rekomendasi Panitia Kerja Komisi IX DPR RI.

Pramana bersama kedua anaknya sebelum ngontel ke PHI Bandung
Perlu diketahui, sebelumnya DPR RI telah mengeluarkan Rekomendasi yang isinya kurang lebih meminta kepada BUMN untuk tidak melakukan PHK terhadap Pekerja Outsorcing di BUMN dan Mengangkatnya menjadi Pekerja tetap.
Tak hanya itu, DPR RI juga memerintahkan pada Kementerian Tenaga Kerja RI dan Kementerian BUMN untuk membentuk Satuan Tugas Outsorcing di BUMN. Dimana, proses ini kemudian menghasilkan beberapa temuan yang pada intinya memang ditemukan pelanggaran praktek outsorcing di BUMN. Sehingga Kementerian tenaga Kerja dan Transmigrasi RI mengeluarkan Nota Dinas yang memerintahkan pada BUMN yang terperiksa untuk mengangkat pekerja outsorcing menjadi Pekerja tetap.

Namun faktanya, hingga pergantian kepemimpinan dari SBY ke Jokowi-yang dianggap oleh sebagian rakyat sebagai pembela wong cilek- taksatupun BUMN yang melaksanakan dan mengangkat pekerja outsorcing di BUMN menjadi Pekerja Tetap. Kebijakan-kebijakan menteri BUMN yang baru Rini pun takmemperlihatkan keperpihakannya pada buruh outsorcing di BUMN.
Hal inilah yang kemudian menjadikan motivasi bagi Pramana, Seorang Pekerja Outsorcing PT. TELKOM Indonesia, Tbk melakukan aksi nekat bersepeda “ontel” dari Tambun, Bekasi menuju PHI Bandung, demi sebuah keadilan.

Aksi nekat Pramana sebetulkanya bukan kali pertamanya dilakukan. Sebelumnya, Pramana melakukan aksi nekat jalan kaki ke PHI Bandung selama 3 hari untuk mengikuti persidangan lihat tulisan saudara Rastra sebelumnya di Buruh TELKOM, demi Keadilan aksi Jalan Kaki dari Bekasi Ke Bandung, dimana sebelumnya juga Buruh Telkom Berjalan kaki ke PHI Jakarta.

Heru Bangun Santoso, Ketua Harian PP - SEJAGAD mengatakan Persidangan ke - 3 antara SEJAGAD melawan PT. TELKOM indonesia, Tbk dan/atau PT. Graha Sarana Duta dan/atau Koperasi Sarana Sejahtera, disini para pihak diminta oleh majelis hakim untuk melengkapi legalitas, dari pihak kami SEJAGAD sudah melengkapi sejak persidangan sebelumnya, namun lawan kami hingga saat ini belum juga melengkapi Akte pendirian Perusahaan dan untuk Koperasi Sarana Sejahtera kurang AD/ART dan Susunan Kepengurusan Koperasi, akan tetapi majelis melanjutkan persidangan ketahapan selanjutnya dimana Para Tergugat akan mengajukan Jawaban atas Gugatan yang di ajukan oleh Para Penggugat, sidang selanjutnya akan dilakukan pada tanggal 4 Februari 2015.

Beliau juga mengatakan Pramana melakukan aksinya dikarenakan PT. TELKOM Indonesia, Tbk, PT. Graha Sarana Duta dan Koperasi Sarana Sejahtera sudah tidak membayarkan upah sejak 1 Januari 2013 (dua tahun berjalan). "Ujarnya".

Inilah potret keadilan di negeri yang konon menjadikan Hukum sebagai panglimanya. Betapa mahalnya keadilan bagi kaum lemah, dan akan berjalan sampai kapankah ini terjadi? tidakkah Negara punya tanggungjawab memberikan hidup layak, pekerjaan layak bagi setiap warganya? tanyakan pada Presiden kita.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar